
Malang – Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang kembali mengadakan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) Mandiri Jawa Timur 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 5 Juli 2025 di Kota Malang.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi anggota Pramuka yang telah lulus Kursus Mahir Lanjutan (KML) dan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia minimal 28 tahun, berpendidikan S-1, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Ayo Pramuka, serta mendapat rekomendasi dari Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) dan surat pengantar dari Kepala Mabigus.
Peserta juga diwajibkan menyusun makalah bertema “Pengalaman Membina Gugus Depan” serta membayar kontribusi mandiri yang bervariasi berdasarkan wilayah asal peserta, yaitu Rp 1.600.000 bagi peserta dari Kota Malang, Rp 1.800.000 untuk peserta dari Kwarda Jawa Timur, dan Rp 2.000.000 bagi peserta dari luar Jawa Timur.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/KPDKotaMalang, dengan batas waktu 10 hari sebelum pelaksanaan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Kak Nurmawati di 0813-3455-4466.
KPD ini diharapkan dapat mencetak lebih banyak pelatih pembina Pramuka yang kompeten, guna memperkuat pendidikan kepramukaan di Jawa Timur dan sekitarnya.